Lambang dan Bendera Kota Bandung Beserta Penjelasan, dan Makna

Banyak orang yang tahu tentang lambang Kota Bandung, namun banyak orang pula yang tidak mengetahui makna dari lambang Kota Bandung ini, begitupun dengan bendera Kota Bandung, mungkin banyak orang yangtidak mengetahuinya, oke deh langsung aja, ini dia "Lambang dan Bendera Kota Bandung" plus penjelasandan maknanya sob..

LAMBANG
Lambang kota Bandung ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota besar Bandung tahun 1953, tertanggal 8 Juni 1953, yang diijinkan dengan Keputusan Presiden tertanggal 28 april 1953 No. 104 dan diundangkan dalam Berita Propinsi Jawa Barat tertanggal 28 Agustus 1954 No. 4 lampiran No. 6 Lambang tersebut bertokoh PERISAI yang berbentuk JANTUNG. Perisai tersebut terbagi dalam dua bagian oleh sebuah BALOK- LINTANG mendatar bertajuk empat buah, yang berwarna HITAM dengan pelisir berwarna PUTIH (PERAK) pada pinggir sebelah atasnya:
  1. Bagian atas latar KUNING (EMAS) dengan lukisan sebuah GUNUNG berwaarna HIJAU yang bertumpu pada blok-lintang.
  2. Bagian bawah latar PUTIH (PERAK) dengan lukisan empat bidang jalur mendatar berombak yang berwarna BIRU.
Di bawah perisai itu terlukis sehelai PITA berwarna KUNING (EMAS) yang melambai pada kedua ujungnya, Pada pita itu tertulis dengan huruf-huruf besar latin berwarna HITAM amsal dalam bahasa KAWI, yang berbunyi GEMAH RIPAH WIBAWA MUKTI.
Sebagai tokoh lambang itu diambil bentuk perisai atau tameng, yang dikenal kebudayaan dan peradaban sebagai senjata dalam perjuangan untuk mencapai sesuatu tujuandengan melindungi diri. Perkakas perjuangan yang demikian itu dijadikan lambang yang mempunyai arti menahan segala mara bahaya dan kesukaran.
  • KUNING (EMAS), berarti : kesejahteraan, keluhungan.
  • HITAM (SABEL), berarti : kokoh, tegak, kuat.
  • HIJAU (SINOPEL), berarti : kemakmuran sejuk
  • PUTIH (PERAK), berarti : kesucian
  • BIRU (AZUUR), berarti : kesetiaan
  • Gemah ripah wibawa mukti, berarti : tanah subur rakyat makmur
BENDERA
Bendera yang digunakan oleh Kotamadya Bandung adalah berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Kota Besar Bandung tanggal 8 Juni 1953 No. 9938/53.
Bentuk bendera tersebut adalah seperti yang tercantum pada diktum Keputusan tersebut diatas sebagai berikut :
  1. Bendera yang dipergunakan oleh Kota Besar Bandung dan tiga bidang jalur mendatar, masing - masing berturut-turut dari atas kebawah berwarna HIJAU, KUNING dan BIRU
  2. Perbandingan-perbandingan antara lebarnya dan jalur-jalur tersebut dibawah huruf urutan dari atas kebawah adalah 2:1:2
  3. Perbandingan antara panjang dan lebarnya berbeda itu 7:5 

bisa langsung menuju sumber sob...
 sumber : http://www.bandung.go.id/?fa=pemerintah.detail&id=329

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panti Asuhan yang ada di Bandung beserta alamat dan contact person

Jalan DAGO / Jl. Ir. H. Djuanda

Stasiun Televisi Lokal Bandung